Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BII Benarkan 480 Lembar Cek Perjalanan Dipesan Artha Graha

Kompas.com - 02/04/2012, 13:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kepala Seksi Travellers Cheque (cek perjalanan) Bank Internasional Indonesia (BII), Krisna Pribadi, membenarkan kalau Bank Artha Graha memesan 480 lembar cek ke BII. Cek tersebut menjadi alat suap ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Hal itu diungkapkan Krisna saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Menurut Krisna, pada 8 Juni 2004, pihaknya mendapat permintaan pemesanan cek perjalanan senilai Rp 24 miliar dari Bank Artha Graha. Pemesanan ini, sepengetahuannya, untuk klien Artha Graha, yakni PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI).

Dalam surat permintaan yang diajukan Arta Graha, katanya, tertera nama FMPI dan tanda tangan pihak FMPI yang, menurut Krisna, tidak jelas siapa nama penandatangannya. Surat permintaan tersebut, katanya, juga tidak disertai stempel perusahaan PT FMPI.

"Minta atas nama First Mujur, enggak ada stempel, hanya ada nama First Mujur, ada tanda tangan di atas materai, enggak ada stempel," ungkapnya.

Menurut Krisna, karena yang akan memakai cek perjalanan adalah PT FMPI, maka pihak perusahaan tersebut harus ikut membubuhkan tanda tangan. "Karena yang pakai perusahaan yang bersangkutan, ya yang tanda tangan perusahaan yang bersangkutan," ujarnya.

Kemudian, Krisna menghubungi pihak Artha Graha, meminta agar bank tersebut mentransfer dana ke BII sesuai nilai cek perjalanan yang dipesan. "Kita cek sudah masuk (dananya), berdasarkan data kami di BII, transaksi itu sudah kita terima Rp 24 miliar," katanya.

Lalu, pihak BII menyiapkan cek perjalanan yang dipesan dan mengirimnya ke Artha Graha. Krisna mengaku mengantarkan sendiri 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu ke pihak Artha Graha yang diwakili Tutur.

"Kita kirim ke Artha Graha melalui Ibu Tutur," katanya.

Dia juga mengatakan, permintaan cek perjalanan dari Artha Graha ini merupakan yang terbesar saat itu. "Kita baru pertama kali mengeluarkan TC (cek perjalanan) sebanyak itu," ujar Krisna.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation Industry (FMPI) Budi Santoso mengaku memesan sejumlah cek perjalanan ke Bank Artha Graha. Namun, karena bank tersebut tidak menerbitkan cek perjalanan, Artha Graha memintanya ke BII. Budi mengaku tidak tahu bagaimana cek itu kemudian mengalir ke Nunun, lalu ke anggota Dewan.

Menurutnya, cek dipesan PT FMPI untuk membayar uang muka pembelian perkebunan kelapa sawit melalui pengusaha Ferry Yen. Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun didakwa memberikan cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Goeltom. Diyakini, ada penyandang dana yang memodali pembelian cek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com