Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Siap Lanjutkan Persidangan

Kompas.com - 28/03/2012, 08:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, siap kembali menjalani persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Rabu (28/3/2012) ini, Nazaruddin akan diperiksa sebagai terdakwa kasus itu.

Demikian disampaikan Junimart Girsang, salah satu kuasa hukum Nazaruddin, melalui pesan singkat, Selasa (27/3/2012). "Beliau (Nazaruddin) siap hadir di persidangan. Saya sudah ketemu dengan Beliau di Rutan Cipinang," ujar Junimart.

Sedianya, pemeriksaan Nazaruddin sebagai terdakwa dilakukan dalam sidang Senin (19/3/2012) pekan lalu. Namun, lantaran Nazaruddin sakit, persidangan ditunda hingga hari ini.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani perkara tersebut lalu mengizinkan Nazaruddin menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta selama sepekan.

Kuasa hukum Nazaruddin yang lain, Rufinus Hutauruk mengatakan, dalam persidangan kali ini, Nazaruddin akan menyampaikan keterangan seputar dakwaan jaksa.

Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011. Saat itu, Nazaruddin menjadi anggota Komisi III DPR.

Hal lain yang akan dijelaskan Nazaruddin, kata Rufinus, antara lain berkaitan dengan pemilik perusahaan Grup Permai, aliran dana Grup Permai ke pihak lain, dan perpindahan aset-aset Grup Permai.

"Segala hal yang berhubungan dengan dakwaan, siapa pemilik perusahaan, aliran dana, perpindhan aset, dan lain sebagainya," ujar Rufinus.

Selama ini pihak Nazaruddin mengklaim kalau pemilik Grup Permai adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Nazaruddin berdalih, cek Rp 4,6 miliar tidak mengalir ke kantongnya pribadi melainkan langsung masuk ke kas perusahaan yang dikelola Yulianis selaku tangan kanan Anas.

Nazaruddin juga pernah mengungkapkan kalau aset Grup Permai yang berupa satu unit mobil Alphard dialihkan kepemilikannya menjadi punya Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com