Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Sakit, Sidang Ditunda

Kompas.com - 26/03/2012, 15:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan ditunda hingga 2 April 2012 pekan depan lantaran terdakwa kasus itu, Nunun Nurbaeti, dinyatakan sakit. Ihwal sakitnya Nunun ini disampaikan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanes Hutabarat, yang dimintai keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/3/2012).

Menurut Johanes, kondisi kesehatan Nunun akan memburuk jika persidangan dilanjutkan. "Dari pemeriksaan saya, keadaan umum pasien, sakit sedang, tekanan darah, 140/100, denyut jantung cukup kencang, 100 kali per menit, ada keluhan muntah dua kali," kata Johanes.

Ditambah, katanya, Nunun memiliki riwayat hipertensi. Ketua majelis hakim perkara ini, Sudjatmiko mengatakan, persidangan akan ditunda hingga pekan depan dan Nunun diperbolehkan berobat jalan. Ditegaskannya, Nunun harus segera kembali ke rumah tahanan Pondok Bambu jika sudah selesai menjalani pengobatan.

"Kalau memang berobat jalan, ya berobat jalan, jangan dipakai untuk menginap," ujar Sudjatmiko.

Jika hasil pemeriksaan kemudian mengharuskan Nunun dirawat inap, Sudjatmiko mengatakan, hal itu bisa saja diizinkan asal disampaikan terlebih dahulu ke majelis hakim. Namun, kata Sudjatmiko, rawat inap hanya akan dilakukan di rumah sakit yang ditentukan majelis hakim.

"Kalau memang butuh rawat inap, majelis akan izinkan, nanti kita bantar, tentu rumah sakitnya yang akan jadi tanggungan negara," katanya.

Sedianya, persidangan kali ini akan mendengarkan keterangan enam orang saksi, yakni Direktur Utama PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI), Hidayat Lukman, mantan Direktur Keuangan PT FMPI, Budi Santoso, Kepala Seksi Travel Cheque Bank Internasional Indonesia, Krisna Pribadi, Cash Officer Bank Artha Graha, Tutur, Kepala Divisi Treasury Artha Graha, Gregorius Suryo Wiarso, dan Direktur Kepatuhan Artha Graha, Wita Dinata Sumantri.

Namun, karena Nunun sakit, pemeriksaan Wita dan Krisna ditunda hingga minggu depan. Sementara Budi, Tutur, dan Gregorius sempat diperiksa sebelum Nunun mengeluh sakit. Sedang, Hudayat Lukman, tidak hadir dalam sidang lantaran berada di Singapura dan sakit.

Di tengah-tengah sidang, Nunun melalui kuasa hukumnya, Mulyaharja, juga meminta izin kepada majelis hakim untuk memakai kacamata gelap selama persidangan. Alasannya, Nunun mudah berkunang-kunang jika terkena cahaya terang.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa memberikan sejumlah cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo. Cek tersebut merupakan bagian total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar, yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004. 

Pemberian cek perjalanan itu berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. KPK juga menetapkan Miranda sebagai tersangka dalam kasus ini. Diyakini, ada penyandang dana yang belum terungkap dibalik pembelian cek perjalanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com