Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Rawat Inap Tanpa Seizin Pengadilan

Kompas.com - 16/03/2012, 19:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, diketahui menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, tanpa seizin pengadilan. Nazaruddin dirawat inap sejak Kamis (15/3/2012) hingga hari ini, Jumat (16/3/2012).

Salah satu anggota majelis hakim yang menangani perkara Nazaruddin, Herdi Agustein, mengatakan, majelis hakim hanya mengizinkan Nazaruddin untuk memeriksakan kesehatannya di RS Abdi Waluyo selama sehari. Tidak ada izin rawat inap dari majelis hakim.

"Yang jelas majelis tidak pernah memberikan izin rawat inap," kata Herdi, di Jakarta, Jumat.

Hal senada dikatakan juru bicara Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Sudjatmiko. Menurut dia, pihak pengadilan belum menerima surat pemberitahuan resmi dari KPK terkait rawat inap Nazaruddin ini.

Berdasarkan penetapan majelis hakim yang disampaikan Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih, Senin (12/3/2012), Nazaruddin diizinkan memeriksakan kesehatannya dengan biaya sendiri, kemarin. Majelis hakim pun memerintahkan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk langsung mengembalikan Nazaruddin ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, seusai berobat.

Secara terpisah, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, kalau petugas rutan bersama petugas KPK mengawal ketat Nazaruddin selama menginap di rumah sakit. Sementara salah seorang kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, mengatakan, rawat inap Nazaruddin tidak menyalahi prosedur meskipun tanpa penetapan majelis hakim Tipikor.

"Dalam surat itu tidak dinyatakan tidak boleh rawat inap, hanya dikatakan observasi lengkap," kata Junimart Girsang saat dihubungi wartawan. Menurut dia, jika dokter menyatakan Nazaruddin memang perlu dirawat inap, maka hal tersebut tidak perlu menunggu penetapan majelis hakim.

Dia mengatakan, keselamatan kliennya lebih penting ketimbang urusan prosedural. "Kalau memang harus melanggar, itu tidak masalah. Kalau Nazaruddin kenapa-napa, siapa yang mau tanggung jawab? Keselamatan Nazaruddin itu lebih penting dari urusan prosedural belaka," ucap Junimart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com