JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menerima dana hibah dari asing sebesar Rp 30,9 miliar pada tahun 2012. Porsi terbesar berasal dari Lembaga Pembangunan Internasional Kanada, yakni Rp 16,5 miliar.
"Teman-teman kami di DPR sering mempermasalahkan ini (hibah)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Jumat (16/3/2012), dalam kuliah umum mengenai pemberantasan korupsi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden.
Sumbangan terkecil berasal dari Bank Dunia (Rp 3 miliar). Uni Eropa mengucurkan hibah Rp 4,1 miliar, sedangkan USAID membantu Rp 7,3 miliar.

