JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terus melobi partai politik lain untuk menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah itu agar mendapat dukungan ketika pengambilan keputusan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Lobi tetap kita lakukan. Tapi ini, kan, masalah sikap yang sudah kita ambil yakni menolak (kenaikan harga BBM maupun pembatasan subsidi BBM). Walaupun sendiri, itu risiko yang kami ambil," kata Ketua DPP PDI-P Bidang Politik, Puan Maharani, seusai rapat internal F-PDIP di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Sebelumnya, keputusan penolakan dua opsi pemerintah yakni kenaikan harga BBM dan pembatasan subsidi BBM sudah disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri. Menurut Megawati, keputusan itu diambil setelah melakukan kajian mendalam.
Puan mengatakan, pihaknya menolak opsi pemerintah lantaran jika diterapkan akan berdampak pada menambahnya beban rakyat kecil. "Mereka lah yang akan merasakan dampak kenaikan harga BBM tersebut," ucap dia.
Dikatakan Puan, seluruh anggota Fraksi PDIP di setiap komisi di DPR yang akan membahas perubahan anggaran terkait kenaikan harga BBM akan menyuarakan kebijakan partai itu.
"Pengurangan anggaran (di kementerian atau lembaga negara) adalah hak dari pemerintah. Tapi kalau pengurangan itu dilakukan untuk kenaikan harga BBM, tentu saja harus disinkronkan dengan sikap PDI Perjuangan," ucap Ketua Fraksi PDI-P itu.
Seperti diberitakan, sampai saat ini Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Hanura menyatakan menolak kenaikan harga BBM dengan argumentasi masing-masing.
Pemerintah berencana menaikkan harga BBM per 1 April 2012. Pemerintah telah mengajukan usulan kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 1.500 per liter dalam Rancangan APBN Perubahan 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.