Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Periksa Yulianis di Hotel

Kompas.com - 12/03/2012, 21:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Novel mengakui, pihaknya memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi, sebagai saksi Muhammad Nazaruddin di luar gedung KPK. Menurut Novel, hal tersebut dilakukan atas alasan keamanan.

Kepada KPK, katanya, Yulianis dan Furi mengaku ketakutan karena dicari-cari orang berperawakan preman. Hal ini disampaikan Novel saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/3/2012).

"Yulianis, kami datang ke Ritz Carlton (hotel) karena Yulianis menyampaikan bersedia, tapi dia merasa takut karena ada orang seperti preman yang buat dia takut sehingga sampaikan hal itu. Demi kepentingan pengamanan, kami periksa di tempat dia berada," kata Novel.

Menurut dia, bukan hanya Yulianis yang diperiksa di luar gedung KPK. Penyidik KPK juga memeriksa beberapa saksi lain dengan mendatangi saksi tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan. Novel juga mengakui, selain diperiksa di Hotel Ritz Carlton, pihaknya juga memeriksa Yulianis di sebuah apartemen di kawasan Serpong.

"Di tempat dia (Yulianis) tinggal, di daerah Serpong," ucapnya. Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, lanjut Novel, didokumentasikan dengan video.

Salah satu hakim anggota, Herdi Agustein, bertanya kepada Novel, apakah Yulianis dan Furi berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau tidak. Menurut Novel, saat itu Yulianis memang tengah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Namun, baik Yulianis maupun Furi belum dilindungi LPSK.

"Pada saat itu yang bersangkutan sedang mengajukan proses ke KPK dan LPSK, sebelumnya memang kami mencari posisi Yulianis. Setelah kami temukan, ada masalah keamanan, baru kami periksa di tempat dia," tambah Novel.

Dia juga mengatakan kalau penyidik KPK tidak pernah mengarahkan Yulianis atau Furi saat pemeriksaan. Dalam persidangan sebelumnya, Yulianis mengaku diperiksa di Hotel Ritz Carlton oleh penyidik KPK. Pemeriksaan di salah satu hotel mewah di Jakarta itu, kata Yulianis, dibiayai saudara Yulianis yang menyewa kamar.

Adapun Yulianis merupakan salah satu saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini. Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Grup Permai dianggap mengetahui aliran uang keluar dan masuk perusahaan milik Nazaruddin itu. Yulianis juga mencatat adanya uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar yang dikeluarkan kas Grup Permai untuk anggota DPR Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.

Selama ini Nazaruddin menuduh kalau cek Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah diterima Yulianis. Nazaruddin juga menuding Yulianis sebagai orang kepercayaan Anas Urbaningrum di Grup Permai. Adapun Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai rekanan wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com