JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah bertolak ke Perancis melakukan studi kompherensif untuk revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rombongan ke Perancis dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Rencananya, rombongan kedua yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy akan ke Hongkong (sebelumnya disebut Cina dan Australia).
Apa alasan kedua negara itu dipilih? Tjatur mengatakan, Hongkong dipilih lantaran komisi pemberantasan korupsi di Hongkong yakni Independent Commission Against Corruption (ICAC) yang dibentuk tahun 1974 memiliki prestasi.
"ICAC mempunyai success story yang bagus," kata Tjatur singkat seusai rapat anggaran di Komisi III DPR, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Berdasarkan catatan KPK, kunci keberhasilan ICAC adalah komitmen, konsistensi, dan pendekatan yang koheren antara penindakan dan pencegahan. Penindakan dan pencegahan terintegrasi menjadi satu.
Setelah kasus korupsi di satu institusi ditindak dan selesai pemeriksaannya, maka diikuti oleh tim pencegahan yang masuk ke institusi tersebut untuk melakukan 'terapi' dan perbaikan sistem. Dengan demikian, kasus korupsi di institusi tersebut tidak akan terulang lagi. Model itu juga diadopsi KPK.
Tjatur enggan banyak berkomentar mengenai rencana ke Hongkong seperti waktu dan siapa saja anggota yang ikut. "Belum tahu. Itu pun kalau jadi," kata politisi PAN itu.
Lalu, apa alasan ke Perancis? Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, Perancis dipilih lantaran komisi independen di sana lebih mengedepankan pencegahan. "Kalau yang lain kan ada yang setengah-setengah (dengan penindakan). Kalau Perancis itu dominannya pencegahan," ucap politisi PDI-P itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.