JAKARTA, KOMPAS.com - Dhana Widyatmika, tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, berusaha menampik pemberitaan media massa yang menyebutkan kekayaannya diduga dari korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Melalui kuasa hukumnya, Daniel Alfredo, putra dari Kolonel (TNI) Angkatan Udara (Purn) Dhana Putu Merthana ini mengaku bahwa kekayaannya yang mencapai sekitar Rp 1,2 miliar adalah warisan orangtuanya yang juga pernah menjadi atase di Kedutaan Besar Jerman.
"Asal-muasal secara spesifik, ada yang dari warisan orangtua, ada juga yang dari mertuanya," ujar Daniel kepada wartawan di depan Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Selain itu, kata Daniel, sebagian penghasilan Dhana juga berhasil dari usaha swastanya yaitu showroom truknya PT Mitra Mandiri Mobilindo dan minimarket. Ia berdalih, pengelolaan uang Dhana itu dilakukan sebelum ia menjadi pegawai negeri.
"Usahanya dia sendiri juga ada. Itu juga diolah dari dia belum jadi pegawai negeri. Sekarang showroom-nya yang memang sudah disita isinya dan direktur showroom-nya juga sudah diperiksa," sambung Daniel.
Dhana, menurut Daniel, saat bekerja sebagai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office), tidak berhubungan langsung mengurus transaksi wajib pajak. "Dia juga bilang pada saat dia bekerja tidak langsung berhubungan dengan wajib pajak," pungkas Daniel.
Sebelumnya diberitakan, rincian kekayaan Dhana berdasarkan LHKPN di KPK sebagai berikut:
- Surat berharga senilai Rp 312.125.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. Tahun investasi 2007-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 99.000.000
2. Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp 7.500.000
3. Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 13.125.000
4. Tahun investasi 2011 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp 192.500.000
5. Giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri total Rp 10.473.025
- Harta tidak bergerak senilai Rp 686.722.000 dengan rincian: