Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mual dan Sedikit Pusing, Nunun Tiba di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 02/03/2012, 09:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  — Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/3/2012) sekitar pukul 08.20 WIB. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas perkaranya pagi ini.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Nunun yang mengenakan baju coklat, celana hitam, dipadu dengan kerudung coklat, tanpa kacamata hitam itu tiba didampingi dua kuasa hukumnya, Ina Rahman dan Mulyaharja. Sementara suami Nunun, Adang Darajatun, belum tampak.

Saat diberondong pertanyaan para pewarta, Nunun enggan berkomentar. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengatakan, kliennya sehat dan siap mengikuti persidangan meskipun sedikit mual. "Hanya mual dan sedikit pusing," ucap Ina.

Sidang perdana Nunun hari ini akan dipimpin majelis hakim Pengadilan Tipikor yang terdiri dari hakim Sudjatmiko sebagai ketua dan empat hakim anggota, yaitu hakim Ugo, Sofialdi, Anwar, dan Eka Budi Prijatna. Sedangkan jaksa penuntut umum dipimpin M Rum, jaksa yang juga menangani perkara suap cek perjalanan dengan terdakwa Panda Nababan dan kawan-kawan.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun diduga menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 dengan cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar. Diduga, pemberian suap bertujuan memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Nunun lantas disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelum menjalani proses penyidikan di KPK, Nunun sempat buron selama kurang lebih delapan bulan. Ia kemudian ditangkap kepolisian internasional pada 10 Desember 2011 di Thailand dan dipulangkan ke Indonesia.

Sebanyak lebih dari 24 anggota DPR yang terbukti menerima cek perjalanan dari Nunun, divonis dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman. Diyakini, ada penyandang dana di balik pembelian 480 cek perjalanan itu yang belum terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com