Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Tak Takut Jerat Menteri

Kompas.com - 27/02/2012, 21:34 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan pimpinan KPK tidak takut untuk menetapkan menteri sebagai tersangka. Namun, kata Abraham, penetapan tersangka itu baru dapat dilakukan setelah memenuhi alat bukti.

"Sampai detik ini saya yakin keempat sobat saya tidak akan takut menetapkan (tersangka). Misalnya seorang menteri memenuhi dua alat bukti akan ditetapkan tersangka," kata Abraham ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Komplek DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012) malam.

Pernyataan Abraham itu menyikapi pernyataan Sayed Muhammad Muliady, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait kasus suap wisma atlet SEA Games. Menurut Sayed, tidak mungkin Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tak mengetahui proyek senilai Rp 200 miliar itu. Pasalnya, proyek diatas Rp 50 juta harus diketahui menteri.

Abraham mengatakan, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. Menurut dia, KPK tidak perlu dicurigai lantaran tidak akan melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus.

"Kita tidak akan pernah takut, apakah orang itu menteri, apakah orang itu pengusaha, atau pejabat strukrutal partai, bahkan ketua partai. Insya Allah saya, Bambang Widjojanto, Pak Busyro Muqoddas, dan Pak Zulkarnain adalah orang-orang yang dipilih karena sikapnya yang independen, punya integritas," kata Abraham.

Seperti diberitakan, selain Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut terlibat dalam kasus wisma atlet. Keduanya berkali-kali membantah terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com