Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ali Mudhori Diminta Kooperatif

Kompas.com - 21/02/2012, 08:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, kooperatif dengan memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Jika tidak, Ali Mudhori akan dipanggil paksa.

”Kami mengimbau Ali Mudhori untuk bersikap kooperatif, mengungkap kebenaran materiil dalam kasus ini,” kata jaksa Jaya Sitompul saat dihubungi wartawan, Senin (20/2/2012) malam.

Ali Mudhori kerap mangkir dari persidangan kasus dugaan suap program PPID Transmigrasi dengan terdakwa dua pejabat Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Pekan ini merupakan pekan ketiga Ali tidak menghadiri sidang. Seorang sumber menyebutkan, jaksa KPK telah berupaya menemui Ali di rumahnya di Lumajang, Jawa Timur. Namun, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Lumajang itu tidak ada di rumah. Setelah mengerahkan bantuan sekitar 20 intel Polres Lumajang, jaksa KPK menemukan Ali bersembunyi di tengah hutan. Rencananya, Senin (27/2/2012) pekan depan, jaksa KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali sebagai saksi bagi Dadong atau Nyoman.

Jaya mengatakan, kesaksian Ali penting dalam keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

”Apa benar namanya (Muhaimin) dicatut atau tidak. Penting untuk membongkar auktor intelektualis kasus ini,” katanya.

Kesaksian Ali juga dianggapnya dapat menjadi pintu masuk KPK menjerat tersangka lain dalam kasus dugaan suap PPID. Dalam kasus ini, dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan didakwa bersama-sama Muhaimin dan Jamaluddin Malik (Direktur Jenderal Pengembangan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans) menerima suap senilai Rp 2 miliar dari pengusaha Dharnawati. Suap itu terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai daerah penerima dana PPID.

Nama Ali Mudhori, Fauzi (mantan anggota tim asistensi Menakertrans), Sindu Malik (mantan pegawai Kementerian Keuangan, pengusaha Iskandar Pasojo (Acos), dan Dhani Nawawi (staf mantan Presiden Abdurrahman Wahid), turut disebut terlibat. Keempat orang itu disebut berperan dalam mengatur pemberian commitment fee.

Rekaman pembicaraan antara Fauzi dan Ali yang diputar di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu menyebut istilah ”Pak Ketum”. Menurut Fauzi, ”Pak Ketum” adalah kode untuk Muhaimin. Namun, dia mengaku kalau nama Muhaimin hanya dicatutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com