JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf membenarkan jika pihaknya tengah menelusuri transaksi tidak wajar yang melibatkan anggota Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat. Jumlah transaksi yang tengah ditelusuri mencapai 2.000 transaksi.
Hal itu dikatakan Yusuf ketika rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/2/2012). Yusuf didampingi Wakil Ketua PPATK Agus Santoso dan jajarannya.
Pengakuan Yusuf itu disampaikan setelah Komisi III mempermasalahkan laporan tertulis dari PPATK yang dibagikan ke pimpinan dan anggota Komisi III. Dalam laporan itu, pihak PPATK mencoret satu paragraf dengan spidol warna hitam. Namun, kalimat yang dicoret itu masih terbaca jika diarahkan ke cahaya.
Paragraf yang dicoret itu berbunyi, "Saat ini PPATK sedang melakukan proses analisis atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR di mana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Badan Anggaran DPR."
Yusuf mengatakan, tidak ada niat dari pihaknya untuk tidak transparan. Menurut dia, laporan itu dicoret lantaran tidak sesuai konteks pertanyaan. Sebelumnya, Komisi III menanyakan hasil analisa rekening gendut anggota Dewan.
"Ini belum tahu gendut atau tidak. Masih diproses. Jumlahnya memang lebih dari 2.000 (transaksi). Kebetulan menyangkut Banggar," kata Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.