Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pertanyakan BBM Rosa-Angie yang Tak di BAP

Kompas.com - 15/02/2012, 18:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Muhammad Nazaruddin mempertanyakan percakapan BlackBerry Messanger antara Angelina Sondakh dengan Mindo Rosalina Manulang yang tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angelina, namun ada di BAP Rosa.

Dalam percakapan BBM itu, Angelina menggunakan BlackBerry dengan PIN 21CCF231. BlackBerry ini berbeda dengan BlackBerry yang digunakan Angelina saat meminta "apel Malang" ke Rosa.

"Apa penyidik tidak tanya soal pin BB saudara yang lain, 21CCF231? Karena di BAP Rosa, dia (Rosa) sampaikan ada PIN BB yang 21CCF231? Karena di BAP saudara (Angelina) tidak ada? Kenapa ini tidak ada di BAP?" tanya salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, kepada Angelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Angelina menjadi saksi bagi Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Padahal, lanjut Hotman, sebanyak 20 halaman BAP Rosa memuat pembicaraan BBM Rosa dan Angelina dengan PIN 21CCF231 tersebut.

BlackBerry dengan PIN 21CCF23 itu, tambah Hotman, merupakan BB khusus yang diberikan Rosa ke Angelina. Tidak adanya pembicaraan BBM Rosa dan Angelina dengan PIN 21CCF23 dalam BAP Angelina ini, kata Hotman, patut dipertanyakan. "Apa penyidik KPK saat memeriksa Saudara (Angelina) tidak menanyakan pin BB itu?" tanya dia.

Advokat senior itu lantas meminta hal ini menjadi catatan majelis hakim. "Banyak percakapan antara Rosa dan saksi, tapi tidak dicatat di BAP, ini jadi catatan ke-empat yang mulia," ucapnya.

Dia juga meminta pengadilan menghadirkan pihak produser BlackBerry, yakni, Research in Motion, untuk membuktikan kalau benar Angelina-lah pemilik BB dengan nomer PIN 21CCF231 itu.

Sementara Angelina, selama kurang lebih empat jam diperiksa sebagai saksi, tidak mengakui percakapan BBM antara dirinya dengan Rosa. Menurut Angelina, dia baru menggunakan BB pada akhir 2010.

Di luar persidangan, kuasa hukum Nazaruddin lainnya, yakni Rufinus Hutauruk, menjelaskan kalau percakapan BBM Rosa dengan Angelina yang menggunakan PIN 21CCF231 itu menjelaskan banyak hal, termasuk aliran dana proyek wisma atlet SEA Games.

"Itu semua menggambarkan ada informasi yang sangat material, tapi tidak dielaborasi oleh penyidik," kata Rufinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com