Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Wartawan Gadungan

Kompas.com - 11/02/2012, 11:22 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pers, Wina Armada memperingatkan publik agar mewaspadai kehadiran sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan. Pasalnya, oknum yang mengaku wartawan acapkali melakukan penipuan dan pemerasan terhadap narasumber atau orang yang tengah dilanda masalah.

"Banyak keluhan terutama di daerah munculnya wartawan-wartawan gadungan, orang-orang yang mengaku wartawan. Mereka memanfaatkan pekerjaan di bidang jurnalistik yang bersifat terbuka untuk memeras. Ini yang perlu diwaspadai," ujar Wina dalam diskusi "Pers Kita Hari Ini" di Polemik Sindo Radio, Jakarta, Sabtu (11/2/2012).

"Ini sudah seperti lingkaran setan mereka memeras tokoh masyarakat, tokoh agama bahkan datang ke kantor polisi hanya untuk dapat uang, karena polisi takut sama pers jadi dikasih uang lah, lalu pergi," sambungnya.

Menurut Wina, untuk menunjukkan profesionalitas ada dua hal penting yang harus diperhatikan publik yaitu kompetensi dan integritas. Dewan Pers, kata Wina, sudah sejak tiga tahun lalu mengeluarkan standar kompetensi sebagai wartawan. Dimana seseorang yang menjadi wartawan, harus mengikut ujian yang dapat dilakukan oleh medianya sendiri, organisasi wartawan, lembaga publik ataupun Dewan Pers.

Setelah lolos dalam tes yang ditentukan, kata dia, nama wartawan akan tercatat dalam web Dewan Pers, sehingga narasumber yang meragukan seorang wartawan dapat melihat kembali adakah wartawan itu terdaftar dalam standar kompetensi.

"Dalam standar ini ada pembagian wartawan muda, madya dan utama. Ini sesuai dengan hasil tes dan pengalamannya. Baru setelah itu bisa menjadi pemimpin redaksi. Tidak bisa seorang terpidana juga masih memimpin redaksi. Saat ini sudah 1.000 lebih yang ikut tes. Ada 8 persen yang belum lulus," jelas Wina.

Meski ada juga wartawan yang belum mengikuti standar kompentensi ini, Wina, mengingatkan publik agar melihat kredibilitas media tempat wartawan itu bernaung dan dapat menghubungi media yang bersangkutan jika merasa ragu. Termasuk melihat apakah wartawan tersebut berasal dari jurusan komunikasi atau jurnalistik sehingga menunjukkan kompetensinya sebagai seorang wartawan berpendidikan.

"Wartawan-wartawan yang tidak masuk dalam kompetensi tidak mendapat perlindungan Undang-Undang Pers, karena ada yang mengaku jadi wartawan tapi untuk kepentingan pribadi," kata Wina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com