Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Perkembangan Kasus Nazaruddin

Kompas.com - 02/02/2012, 15:18 WIB
Prasetyo Eko P

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah ada perkembangan dalam pengusutan berbagai kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. "Kasus ini sejak (pimpinan) periode II sudah ditelusuri dan dikonstruksikan. Hasilnya, ada perkembangan terkait sejumlah pihak, person, dan perusahaan," kata Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK, Kamis (2/2/2012), saat ditanya sikap KPK terkait desakan sejumlah pihak agar KPK segera menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin.

Busyro tidak merinci pihak, person, atau perusahaan apa yang terkait dalam kasus ini. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kasus wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, sejumlah nama disebut saksi menerima uang dari pihak Nazaruddin. Mereka di antaranya Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, dan I Wayan Koster. Juga terungkap ada aliran uang dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung.

Busyro menambahkan, KPK mengedepankan kesetaraan di depan hukum dalam mengusut pihak-pihak yang terkait. "Jika ada keterkaitan sejumlah pihak yang didukung dengan bukti-bukti yang kuat, maka prinsip kesetaraan di depan hukum harus diprioritaskan," tandas Busyro.

Busyro menandaskan, KPK menolak segala intrik politik dalam penyelesaian kasus ini. KPK, lanjutnya, harus profesional dan independen.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan, KPK tengah menyelidiki kasus baru hasil pengembangan kasus wisma atlet. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com