Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Perlindungan Maksimal terhadap Rosa

Kompas.com - 12/01/2012, 14:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal terhadap Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin yang mengaku mendapat ancaman.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke LPSK soal ancaman yang dilaporkan Rosa itu. KPK ingin Rosa bebas tekanan dalam memberikan kesaksiannya di persidangan sehingga proses pemeriksaan berlangsung obyektif.

"Dalam surat itu kami beritahukan cerita dari Rosa, adanya ancaman dan minta maximum security, untuk menjamin supaya Rosa sebagai saksi bisa independen dalam memberikan keterangannya," kata Bambang di Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Rosa dijadwalkan bersaksi untuk Nazaruddin, Senin pekan depan. Dalam sidang itu, Rosa berjanji mengungkapkan siapa sosok "ketua besar" yang ada dalam pembicaraan BlackBerry Messenger antara dirinya dan Angelina Sondakh, politisi Partai Demokrat anggota Komisi X DPR.

Mengenai bentuk perlindungan maksimal yang akan diberikan terhadap Rosa, hal itu akan didiskusikan KPK dengan LPSK. Selama menunggu jawaban dari LPSK, KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Rosa yang sejak semalam menginap di kantor KPK.

"Nanti setelah ada jawaban dari LPSK dan dari jawaban itu maximum security (perlindungan maksimal) diberikan, kami akan serahkan (Rosa)," ungkapnya.

Kemarin, KPK memeriksa Rosa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Pagi harinya, Rosa hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi bagi sidang Nazaruddin.

Menurut Bambang, saat diperiksa sebagai saksi kasus PLTS, Rosa mengungkapkan adanya ancaman itu ke penyidik KPK. Ancaman yang dilancarkan pihak-pihak tertentu itu dikhawatirkan membuat Rosa tidak bebas dalam mengungkapkan apa yang diketahuinya.

Kuasa hukum Rosa, Mohamad Iskandar, mengatakan, ancaman terhadap kliennya datang dari orang dekat Nazaruddin berinisial NSR dan HSY. Kedua orang itu mengancam agar Rosa mengikuti arahan Nazaruddin saat bersaksi di persidangan. Rosa juga diminta berkata bohong soal kepemilikan PT Anugerah Nusantara, induk perusahaan milik Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com