JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya telah memecat 267 tidak dengan hormat (PTDH) anggotanya selama tahun 2011. Pemecatan itu dengan berbagai alasan.
Selain itu, lanjut Kapolri, sebanyak 207 anggota terbukti melakukan tindak pidana. Adapun anggota yang melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 3.429 orang.
"Pelanggaran tata tertib 12.987. Ini banyak sekali. Bentuknya seperti cara berpakaian, dia berbicara yang sopan. Sampai detail itu kita lakukan pengawasan," kata Kapolri ketika rilis akhir tahun 2011 di Mabes Polri, Jumat (30/12/2011).
Ikut hadir para petinggi Polri lain seperti Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Soekarna, Irwasum Polri Komjen Fajar Prihantoro, Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman, dan lainnya.
Kapolri menambahkan, 11 anggota gugur ketika bertugas selama 2011. Sebagai penghargaan, mereka mendapat kenaikan pangkat satu tingkat.
Dalam rilis, Kapolri mengklaim telah melakukan pembinaan kepada para anggotanya. Kapolri juga mengklaim tidak ada penyimpangan dalam proses rekrutmen calon anggota Polri. "Seleksi anggota berdasarkan persaingan yang ketat," kata Timur Pradopo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.