Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Desak Pemerintah Tata Kembali Reformasi Agraria

Kompas.com - 22/12/2011, 18:07 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah mendesak pemerintah agar menata kembali kebijakan reformasi agraria. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan kebijakan tersebut harus berpihak kepada petani dan kelompok tani harus diterapkan secara sistematis. "DPD secara aktif terus mendorong terealisasinya hal-hal tersebut, karena persoalan ini kerap muncul setiap kami ke daerah. Terakhir, kasus yang muncul adalah peristiwa Mesuji yang masuk dalam wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan," ujar Irman dalam acara 'Refleksi Akhir Tahun DPD RI' di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Irman mengatakan, persoalan Mesuji merupakan gunung es dari permasalahan agraria di Indonesia. Pasalnya, dalam kasus tersebut, masyarakat sekitar terkesan dikalahkan oleh kepentingan korporasi yang dianggap mampu memberikan keuntungan ekonomis lebih besar. "Masih belum lekang dari ingatan kita akan kasus bentrok petani dengan TNI di Kebumen, atau bentrok petani dengan marinir di Alas Tlogo Jawa Timur. Itu semua merupakan potret kompleksitas masalah pertanahan di Indonesia," tuturnya.

Irman mengungkapkan, pada masa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I, sebenarnya telah dirancang program land reform yang meliputi lahan seluas 1,8 juta hektar. Namun, menurutnya, program tersebut hingga saat ini belum terdengar lagi perkembangannya. "Maka dari itu, hal ini sangat penting dan sangat perlu untuk menata kembali keagrariaan yang berkeadilan dan mengayomi rakyat, bukan segelintir pihak dan pemilik modal," kata Irman.

Lebih lanjut, ditambahkan Irman, beberapa RUU yang dikeluarkan oleh DPR, seperti RUU Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, RUU tentang Pangan, dan RUU tentang Perlindungan Petani, juga harus tetap dikawal dengan serius. Jangan sampai RUU tersebut justru akan menjadi kontraproduktif terhadap kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan di Indonesia. "Maka dari itu kami akan mengajak seluruh komponen bangsa untuk mencermati dan mengawal RUU itu bersama, agar dapat menjadi UU yang memiliki kemaslahatan bagi masyarakat secara luas," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com