Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode: DPR Menyalahi Prosedur

Kompas.com - 13/12/2011, 18:50 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atau DPPID, Wa Ode Nur Hayati, menilai, langkah pimpinan DPR meminta laporan transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  menyalahi prosedur.

Menurut Wa Ode, laporan tersebut tidak dapat dijadikan bukti hukum untuk menetapkannya sebagai tersangka. "(Laporan) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu tidak bisa dijadikan bukti hukum oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Karena permintaan PPATK itu sudah menyalahi prosedur. Marzuki Alie sebagai Ketua DPR telah menggunakan wewenang meminta aliran dana pribadi saya," ujar Wa Ode kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (13/12/2011).

Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka pasca-pernyataannya yang menyudutkan Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR. Fraksi PAN dan Wa Ode sempat beraksi ketika para pemimpin DPR mengumumkan ada 21 transaksi mencurigakan milik seorang anggota Banggar berdasarkan laporan PPATK.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Kehormatan saat itu, Nudirman Munir, membenarkan bahwa ia yang meminta laporan transaksi ke PPATK melalui pimpinan DPR. Namun, dia tak mau menyebut siapa anggota yang diminta itu.

Menurut Wa Ode, laporan transaksi yang diminta saat itu adalah transaksi pribadi miliknya. Ia mengungkapkan, laporan itu diminta oleh Nudirman Munir dan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Itu sudah melanggar UU kerahasiaan bank. Karena tanggung jawab secara kelembagaan itu tidak untuk aliran dana pribadi loh. Apalagi saya waktu itu bukan tersangka, PPATK itu hanya bisa diminta untuk jadi bukti hukum dan untuk pengambilan keputusan di pengadilan oleh hakim, misalkan. Itu, kan, saya belum menjadi tersangka, belum menjadi apa-apa waktu itu," ujarnya.

Wa Ode menilai, permintaan laporan transaksi keuangan tersebut menunjukkan bahwa pimpinan DPR telah menggunakan kekuasaannya untuk mengebiri dirinya setelah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan DPR. "Sekarang teman-teman media, siapa Wa Ode Nurhayati sebelum "Mata Nadjwa". Nggak ada kan. Orang tidak ada yang tahu. Tapi, tiba-tiba setelah (acara) itu dikejar ramai-ramai. Pimpinan (DPR) ngomong, mencerca, dan lain sebagainya," kata Wa Ode.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 21 transaksi mencurigakan terkait anggota Banggar DPR. Transaksi itu bervariasi, mulai dari Rp 500 juta hingga beberapa miliar rupiah. Fraksi Partai Amanat Nasional DPR mempermasalahkan laporan yang sempat dilontarkan pimpinan DPR karena dianggap mengarah kepada anggotanya, Wa Ode Nurhayati (Kompas, 10 Oktober 2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com