Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Resmi Ditangkap KPK Dalam Pesawat

Kompas.com - 10/12/2011, 23:54 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat yang menjadi buronan internasional sejak sekitar 7 bulan lalu akhirnya tertangkap. Menurut salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, proses penangkapan Nunun bukan hal yang mudah.

Setelah mendapat keputusan pengadilan di Thailand yang memenangkan KPK untuk melakukan ekstradisi sosialita itu, KPK harus beberapa kali berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk meminta bantuan pencarian Nunun. Hingga pada Kamis (8/12/2011) kata Chandra, pihaknya dihubungi oleh kepolisian Thailand yang menyatakan menemukan seorang wanita yang berciri-ciri sama dengan dokumen Nunun yang diberikan KPK.

"Kita kemudian beberapa kali berkoordinasi dengan kepolisian Thailand, setelah mendapat keputusan pengadilan di sana. Kami yang sering ke sana untuk koordinasi. Sampai pada Kamis lalu, Pimpinan KPK dapat informasi bahwa Thailand telah mencari dan mendapatkan seseorang yang diduga Nunun. Atas info itu, tim pertama kami Kamis malam itu langsung datang ke sana, " ujar Chandra dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (10/12/2011).

Dalam jumpa pers itu juga hadir Ketua KPK Busyro Muqqodas, bersama Wakil Ketua KPK lainnya, Bibit Samad Rianto dan M Jassin. Nunun ditangkap di sebuah rumah di Bangkok. Namun, Chandra mengaku pihaknya tak mengetahui rumah tersebut milik siapa dan ia tengah bersama siapa.

Hal itu karena, penyidik KPK tak berada di sana saat kejadian penangkapan. Setelah tim kedua KPK datang pada Jumat (9/12/2011), polisi Thailand sepakat untuk membawa Nunun pada tim KPK, di Bandara Thailand.

Ia dibawa masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia GA 867. KPK resmi memberikan surat penangkapan Nunun di dalam pesawat tersebut. Ia juga menandatangani surat berita acara penangkapan KPK. Dengan penerbangan regular dari pukul 14.30 waktu Thailand rombongan Nunun dan penyidik KPK berangkat ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 17.45 WIB.

"Tim kami ada di pesawat menunggu saat yang bersangkutan dibawa ke dalam pesawat. Pada saat itulah penyidik kami menunjukkan surat perintah penangkapan. Dia ditangkap di pesawat di Garuda milik Indonesia. Dia juga tandatangani surat berita acara penangkapan. Jadi dia resmi ditangkap oleh KPK dalam pesawat," tutur Chandra.

Dalam penangkapan itu, kata Chandra, Nunun hanya membawa sebuah koper dan sebuah tas tangan. "Kami belum tahu isi barang bawaannya apa dalam koper itu, karena kami belum diberitahukan oleh penyidik," pungkas Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com