JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat yang menjadi buronan internasional sejak sekitar 7 bulan lalu akhirnya tertangkap. Menurut salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, proses penangkapan Nunun bukan hal yang mudah.
Setelah mendapat keputusan pengadilan di Thailand yang memenangkan KPK untuk melakukan ekstradisi sosialita itu, KPK harus beberapa kali berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk meminta bantuan pencarian Nunun. Hingga pada Kamis (8/12/2011) kata Chandra, pihaknya dihubungi oleh kepolisian Thailand yang menyatakan menemukan seorang wanita yang berciri-ciri sama dengan dokumen Nunun yang diberikan KPK.
"Kita kemudian beberapa kali berkoordinasi dengan kepolisian Thailand, setelah mendapat keputusan pengadilan di sana. Kami yang sering ke sana untuk koordinasi. Sampai pada Kamis lalu, Pimpinan KPK dapat informasi bahwa Thailand telah mencari dan mendapatkan seseorang yang diduga Nunun. Atas info itu, tim pertama kami Kamis malam itu langsung datang ke sana, " ujar Chandra dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (10/12/2011).
Dalam jumpa pers itu juga hadir Ketua KPK Busyro Muqqodas, bersama Wakil Ketua KPK lainnya, Bibit Samad Rianto dan M Jassin. Nunun ditangkap di sebuah rumah di Bangkok. Namun, Chandra mengaku pihaknya tak mengetahui rumah tersebut milik siapa dan ia tengah bersama siapa.
Hal itu karena, penyidik KPK tak berada di sana saat kejadian penangkapan. Setelah tim kedua KPK datang pada Jumat (9/12/2011), polisi Thailand sepakat untuk membawa Nunun pada tim KPK, di Bandara Thailand.
Ia dibawa masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia GA 867. KPK resmi memberikan surat penangkapan Nunun di dalam pesawat tersebut. Ia juga menandatangani surat berita acara penangkapan KPK. Dengan penerbangan regular dari pukul 14.30 waktu Thailand rombongan Nunun dan penyidik KPK berangkat ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 17.45 WIB.
"Tim kami ada di pesawat menunggu saat yang bersangkutan dibawa ke dalam pesawat. Pada saat itulah penyidik kami menunjukkan surat perintah penangkapan. Dia ditangkap di pesawat di Garuda milik Indonesia. Dia juga tandatangani surat berita acara penangkapan. Jadi dia resmi ditangkap oleh KPK dalam pesawat," tutur Chandra.
Dalam penangkapan itu, kata Chandra, Nunun hanya membawa sebuah koper dan sebuah tas tangan. "Kami belum tahu isi barang bawaannya apa dalam koper itu, karena kami belum diberitahukan oleh penyidik," pungkas Chandra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.