BANDUNG BARAT, KOMPAS.com -- Beberapa provinsi di Indonesia sudah memiliki peraturan daerah (perda) yang bertujuan mengurangi penularan penyakit HIV/AIDS. Hanya saja, mereka membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat agar tujuan tersebut bisa terlaksana.
Demikian intisari dari konferensi video yang diselenggarakan dalam peluncuran kampanye "Aku Bangga Aku Tahu" dengan sembilan daerah sasaran, yakni Papua, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali, di Hotel Mason Pine, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (21/11/2011). Jawa Barat juga termasuk provinsi sasaran.
Dari sembilan daerah yang diajak telekonferensi, beberapa mengungkapkan bahwa daerahnya memiliki perda soal AIDS, seperti Sulawesi Selatan yang disahkan tahun 2010, Bali pada tahun 2009, Jawa Timur pada tahun 2004, Jawa Tengah pada tahun 2009. Sementara Sekretaris Daerah Jawa Barat, Lex Laksamana mengungkapkan, perda HIV tengah dibahas di legislatif dan diharapkan rampung sebelum akhir tahun.
Para perwakilan daerah tersebut meminta bantuan dari pemerintah pusat dalam menekan angka penularan HIV/AIDS yang baru agar program mereka berjalan efektif. Provinsi Jawa Timur misalnya, meski sudah punya perda sejak 2004, angka penderita HIV masih tercatat dalam tiga besar di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.