JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu Arif Wibowo meminta maaf kepada pimpinan media cetak atas keterlambatan digelarnya rapat dengar pendapat membahas pengaturan iklan partai politik di media.
"Atas nama Pansus, saya sampaikan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan media massa," kata Arif di Kompleks DPR, Kamis (17/11/2011).
Permintaan maaf itu disampaikan Arif setelah tiga perwakilan media, yakni Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo, Pemimpin Redaksi Gatra Heddy Lugito, dan M.N Sadono dari Indopos, dan perwakilan media cetak lain meninggalkan ruang rapat setelah menunggu sekitar satu jam.
Sedianya rapat digelar pukul 09.00. Namun, hingga pukul 10.00 lebih, rapat belum juga dimulai lantaran anggota Pansus yang hadir hanya enam orang. Arif mengatakan, para anggota Pansus tak dapat hadir lantaran harus menghadiri rapat di komisi lain pada jam yang sama.
"Sebanyak 18 anggota Pansus ini adalah anggota Komisi II. Di Komisi II sekarang lagi bahas RUU tanah dan DIY. Kami kan enggak bisa bagi badan. Kendala kami memang enggak bisa mengatur waktu," kata Arif.
Arif mengatakan, pihaknya akan kembali mengundang para perwakilan media itu pekan depan. "Kami akan cek jadwal supaya tidak ada rapat yang double," ucap politisi PDI-P itu.
Rencananya, Pansus akan mendengar pandangan pimpinan media elektronik untuk membahas masalah yang sama siang nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.