JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan media massa terpaksa meninggalkan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, lantaran rapat mengenai RUU perubahan atas UU 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, tak kunjung dimulai.
Rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu itu dijadwalkan digelar pada Kamis (17/11/2011) pagi pukul 09.00. Namun hingga pukul 10.00, rapat dengar pendapat belum juga dimulai.
Ketua Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo, bahkan, belum terlihat di ruang rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen. Pimpinan empat media cetak yang sudah datang dan menunggu, akhirnya memilih meninggalkan gedung DPR.
Mereka adalah Pimpinan Redaksi Republika Nasihin Masha, Pimpinan Redaksi Indopos Don Kardono, Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo, dan Pimpinan Redaksi Gatra Heddy Lugito.
Para pimpinan media itu menyesalkan molornya pelaksanaan rapat, hanya karena pimpinan dan anggota Pansus RUU Pemilu sebagai pihak pengundang terlambat datang. Mereka berharap, anggota DPR lebih bertanggung jawab dengan memperbaiki kinerja. Minimal dengan hadir dalam rapat-rapat tepat waktu, sesuai jadwal.
Para pimpinan media cetak itu diundang untuk dimintai masukan untuk RUU Pemilu yang tengah dibahas DPR dan pemerintah. Masukan terkait dengan pengaturan iklan kampanye di media massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.