JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menegaskan, lembaga DPR tidak akan melakukan pembelaan terhadap anggotanya yang diduga terlibat kasus korupsi. Pasalnya, korupsi merupakan urusan setiap anggota, bukan lembaga DPR.
"Orang korupsi kan urusan pribadi. Jadi korupsi tanggung jawab masing-masing," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2011). Hal itu dikatakan Marzuki saat ditanya soal pembelaan terhadap anggota DPR yang disebut akan menjadi tersangka baru dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Sebagai pimpinan DPR, Marzuki hanya bisa mengingatkan anggota untuk selalu menjaga nama baik dan citra lembaga DPR. Jangan sampai anggota DPR melakukan hal-hal yang semakin mencoreng citra lembaga, seperti korupsi.
DPR menyerahkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran pidana kepada penegak hukum. Sebab, DPR hanya memiliki alat kelengkapan untuk menangani penegakan kode etik, yakni Badan Kehormatan.
Lebih jauh, Marzuki meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengumumkan nama anggota DPR yang terlibat kasus suap wisma atlet, yang disebut akan menjadi tersangka baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.