Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Minta Data Pemberian Dana dari PT Freeport

Kompas.com - 01/11/2011, 15:42 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan saat ini pihaknya telah meminta data dari PT Freeport Indonesia mengenai jumlah uang dan nama anggota kepolisian yang menerima dana dari perusahaan tersebut.

Menurutnya, Markas Besar Polri belum bisa menyatakan penerimaan dana tersebut dibenarkan atau tidak jika belum diketahui tujuan pemberian dana itu.

"Kita perlu klarifikasi dulu, uang itu ke siapa dan berapa, tujuannya untuk apa. Sudah minta ke perusahaannya datanya, tapi belum diberikan," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Selasa (1/11/2011).

Pernyataan Saud ini berbeda dengan pernyataan Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo yang menyebut dana yang diterima anggota kepolisian dari PT. Freeport Indonesia adalah uang makan anggota. Kapolri bahkan seolah mewajarkan penerimaan dana itu dengan alasan kebutuhan hidup yang cukup sulit di Papua.

Menurut Saud, meskipun ada pernyataan itu, kepolisian tetap membutuhkan data otentik mengenai aliran dana itu. Kepolisian, katanya, adalah institusi yang transparan. Oleh karena itu, tak cukup hanya dengan pernyataan termasuk dari PT Freeport yang telah mengakui pemberian uang itu.

"Kita transparan, silakan nanti setelah itu diaudit. Kalau ternyata nantinya kita salah, kita akan mempertanggungjawabkan. Tetapi semuanya harus melalui klarifikasi dengan perusahaannya dulu baru bisa kita jelaskan," tegasnya.

Penerima dana

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan, dana yang diterima oleh anggota Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari PT Freeport Indonesia merupakan dana pengamanan Objek Vital Nasional perusahaan. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, setiap anggota TNI-Polri mendapatkan dana sebesar Rp 1.250.000 dari perusahaan tersebut.

Informasi perihal jumlah dana tersebut diperoleh berdasarkan surat dari Kepolisian Daerah Papua No: B/918/IV/2011 tertanggal 19 April 2011. Surat tersebut merupakan balasan atas surat yang dikirimkan Kontras pada 12 April 2011 perihal permintaan dokumen terkait bantuan pengamanan terhadap PT Freeport Indonesia.

Dalam surat itu, dirincikan jumlah personel yang mendapatkan dana tersebut sebanyak 635 orang, dengan rincian Polda Papua sebanyak 50 orang, Polres Timika (69 orang), Brimob Den A Jayapura (35 orang), Brimob Den B Timika (141 orang), Brimob Polri (180 orang), dan TNI (160 orang). Dana tersebut berbentuk pengawalan, patroli, dan pengamanan RPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com