JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengirim tim untuk menjemput sekitar 3.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang overstay (izin tinggalnya kadaluarsa) di Arab Saudi. Tim penjemput dipimpin Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemennakertrans, Reyna Usman.
"Kemarin tim berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, untuk membantu pendataan ulang dan pengecekan dokumen," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (28/10/2011).
Menurut Muhaimin, para TKI yang overstay tersebut akan dipulangkan dengan pesawat yang mengantar jamaah calon haji ke Arab Saudi. Muhaimin juga menegaskan, penjemputan kali ini merupakan penjemputan yang terakhir. Berikutnya, tidak ada lagi pemulangan yang diupayakan pemerintah. Jika nantinya ada TKI yang overstay ingin pulang ke Tanah Air, mereka harus menggunakan uang sendiri.
"Nantinya semua pembiayaan, risiko, ditanggung masing-masing," tambah Muhaimin.
Kebijakan tersebut, katanya, sesuai dengan moratorium (penghentian sementara) pengiriman TKI ke Arab Saudi yang ditetapkan pemerintah.
"Kita sudah melakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja domestik, Domestic Workers ke Arab Saudi, ini menjadi kesempatan terakhir pemerintah, setelah itu tidak ada lagi pemulangan," ujar Muhaimin.
Dirjen Binapenta Reyna Usman menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi untuk keperluan pemulangan para TKI tersebut.
"Kita sudah bekerjasama dengan Konjen (Konsulat Jenderal) RI di Jeddah untuk membantu pendataan. Kita harus pastikan kelengkapan izin dan dokumen," kata Reyna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.