JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan dana otonomi khusus atau otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 3,83 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 1,64 triliun pada tahun 2012. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2012 yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (28/10/2011).
Dana Otsus Papua pada 2012 itu naik sekitar 23 persen dibanding tahun 2011. Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 3,10 triliun untuk Papua dan Rp 1,33 triliun untuk Papua Barat.
Selain dana otsus, pemerintah juga akan mengalokasikan dana tambahan infrastruktur untuk Papua sejumlah Rp 571,4 miliar dan Papua Barat sebanyak Rp 428,6 miliar.
Sebelum anggaran itu disahkan, Diaz Gwijangge, anggota DPR asal Papua, sempat melakukan interupsi. Dia meminta agar DPR membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan masalah, baik di sekitar PT Freeport maupun Papua, secara keseluruhan.
Selain itu, Diaz juga meminta agar penyelesaian masalah yang tengah memanas di Papua tidak melalui pendekatan militer. "Namun, penyelesaian dengan menarik mundur (anggota TNI) dan menggelar dialog untuk menyelesaikan (persoalan di) Papua," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.