Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desentralisasi Tak Sejalan dengan Sistem Pemerintahan

Kompas.com - 26/10/2011, 08:36 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Undang-Undang Dasar 1945 mengakui desentralisasi yang diwujudkan dengan otonomi daerah atau pendistribusian sebagian kewenangan pemerintah pusat ke daerah, sistem pemerintahan yang dianut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru tak sejalan. Jumlah menteri yang terlalu banyak, ditambah dengan penambahan wakil menteri saat perombakan kabinet lalu, makin membuat kewenangan daerah seperti yang diakui konstitusi tak bisa berjalan maksimal.

Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin mengatakan, setelah Indonesia secara resmi menggunakan sistem desentralisasi pascareformasi 1998 seharusnya kementerian menjadi ramping.

"Tidak terlalu banyak karena sebagian kewenangan pusat telah didistribusikan ke daerah sejalan dengan desentralisasi. Misalkan kementerian tenaga kerja itu tidak perlu ada dan dilebur ke dalam kementerian dalam negeri. Tetapi kenyataannya, era desentralisasi yang kita sepakati dalam UUD ternyata tak linear dengan sistem pemerintahan saat ini," kata Irman di Jakarta, Selasa (25/10/2011).

Irman menilai, sesungguhnya Presiden Yudhoyono sudah tepat dengan mengangkat banyak wakil menteri. Akan tetapi, seharusnya pengangkatan wakil menteri ini dibarengi dengan pemangkasan sejumlah kementerian. "Jadi seharusnya ada wakil menteri dalam negeri yang membidangi tenaga kerja misalnya. Wakil menteri boleh banyak, tetapi kementeriannya dikurangi," katanya.

Dia mengatakan, dengan banyaknya jumlah kementerian sementara Indonesia saat ini menganut sistem desentralisasi, sesungguhnya tak banyak yang dikerjakan menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Malah menurut Irman, ada kesan tugas sejumlah menteri terlihat mengada-ada.

"Hanya karena ingin kelihatan bekerja, mereka bikin surat edaran, peraturan menteri dan sebagainya. Sementara surat edaran ini malah berbenturan dengan tugas dan wewenang pemerintah daerah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com