JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Cahyadi Takariawan, mengusulkan agar PKS tetap berada di dalam koalisi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meskipun ada pelanggaran kontrak koalisi.
Menyikapi keputusan Presiden yang mengurangi jatah kursi untuk PKS dengan mengganti Menteri Riset dan Teknologi Suhana Surapranata, kata Cahyadi, PKS dapat meminta pembicaraan ulang dengan Presiden mengenai kontrak koalisi.
"Opsi yang paling mungkin, kita akan meminta semacam kontrak ulang. Bukan keluar koalisi," kata Cahyadi, Rabu (19/10/2011).
Cahyadi mengatakan, ada pula anggota Majelis Syuro yang berpendapat agar PKS keluar dari koalisi. Semua opsi itu akan dibicarakan dan diputuskan dalam rapat Majelis Syuro.
Cahyadi memperkirakan ada percepatan jadwal rapat Majelis Syuro untuk menyikapi keputusan Presiden. Rapat direncanakan berlangsung pada November 2011 dan kemungkinan digelar di Jakarta.
PKS memiliki tiga kontrak politik yang dibahas dan disetujui langsung antara Ketua Majelis Syura Hilmi Aminuddin dan Presiden. Kontrak politik pertama berisi dukungan PKS terhadap Yudhoyono dan Boediono. Poin kedua berisi dukungan PKS sebagai koalisi dalam pemerintahan dan di parlemen.
Poin ketiga berupa pembagian kekuasaan atau power sharing antara PKS dan Yudhoyono-Boediono. Dalam kontrak pembagian kekuasaan itulah, secara jelas disebutkan bahwa PKS mendapat alokasi empat kursi menteri, lengkap dengan detail pos kementerian yang diberikan.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, perubahan kontrak politik seharusnya dibahas dan disepakati kedua belah pihak, yakni PKS dan Yudhoyono. Kenyataannya, Presiden tidak memusyawarahkan rencana pengurangan alokasi menteri dengan PKS. Presiden hanya memberitahukan pengurangan satu kursi menteri pada Minggu (16/10/2011) malam lalu. Pemberitahuan itu pun tidak langsung disampaikan Presiden, tetapi oleh orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.