Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman bagi Teroris Harus Dipertegas

Kompas.com - 11/10/2011, 16:32 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, jika negara ini ingin bebas dari tindakan terorisme, berbagai hukum tentang terorisme harus dipertegas. Menurut Ansyaad, sampai saat ini upaya deradikalisasi yang dilakukan pemerintah belum terlalu berhasil diterapkan dengan baik.

"Kalau itu tidak dipertegas, jangan marah-marah kalau terjadi bom terus. Salah satu contoh saja, lihat saja bagaimana Noordin M Top lari dari Malaysia karena kalau di sana dia takut hukumannya berat karena baru ngomong saja sudah ditangkap. Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar lari terbirit-birit dari Malaysia karena hukuman bagi teroris itu tegas," ujar Ansyaad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Ditambahkan Ansyaad, meskipun tindakan terorisme di Indonesia mengalami penurunan, namun potensi-potensi adanya tindakan teror tersebut masih besar. Hal itu terjadi karena angka penduduk Indonesia yang berpotensi menjadi pelaku teror masih cukup tinggi.

"Jumlah teroris dua persen dari 240 juta penduduk Indonesia. Jadi dapat dikatakan angkanya itu mencapai 1,8 juta orang. Dan itulah kelompok jaringan teroris. Tapi tren tahun ini turun tapi belum dalam batas aman," jelas Ansyaad.

Selain itu, dikatakan Ansyaad, berbagai wacana mengenai kegagalan aparat kepolisian dalam berbagai kasus bom sebaiknya tidak terus dijadikan polemik. Ia menilai, hal tersebut hanya sebagai perang wacana agar posisi polisi sebagai aparat penegak hukum dapat dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Karena kalau kita bandingkan, selama ini ada 240 orang teroris yang sudah keluar dari penjara, dengan asumsi itu sudah dideradikalisasi. Tapi, dari 240 orang itu, ada 22 orang yang ternyata kembali melakukan aksi teror, berarti itu sekitar 10 persennya," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Ansyaad, dirinya mendukung penuh agar revisi Undang-Undang Terorisme yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR, dapat memuat peraturan-peraturan yang tegas. Ia juga menilai, penyelesaian RUU Intelijen adalah langkah agar penanggulangan bahaya terorisme dapat mempunyai payung hukum yang jelas.

"Itu sangat efektif. Agar kita tahu sebelum pelaku itu melakukan, dapat cepat dicegah. Dan kalau intelijen dan polisi dicurigai terus, yang rugi itu siapa, ya masyarakat sendiri," kata Ansyaad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com