Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman bagi Teroris Harus Dipertegas

Kompas.com - 11/10/2011, 16:32 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, jika negara ini ingin bebas dari tindakan terorisme, berbagai hukum tentang terorisme harus dipertegas. Menurut Ansyaad, sampai saat ini upaya deradikalisasi yang dilakukan pemerintah belum terlalu berhasil diterapkan dengan baik.

"Kalau itu tidak dipertegas, jangan marah-marah kalau terjadi bom terus. Salah satu contoh saja, lihat saja bagaimana Noordin M Top lari dari Malaysia karena kalau di sana dia takut hukumannya berat karena baru ngomong saja sudah ditangkap. Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar lari terbirit-birit dari Malaysia karena hukuman bagi teroris itu tegas," ujar Ansyaad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Ditambahkan Ansyaad, meskipun tindakan terorisme di Indonesia mengalami penurunan, namun potensi-potensi adanya tindakan teror tersebut masih besar. Hal itu terjadi karena angka penduduk Indonesia yang berpotensi menjadi pelaku teror masih cukup tinggi.

"Jumlah teroris dua persen dari 240 juta penduduk Indonesia. Jadi dapat dikatakan angkanya itu mencapai 1,8 juta orang. Dan itulah kelompok jaringan teroris. Tapi tren tahun ini turun tapi belum dalam batas aman," jelas Ansyaad.

Selain itu, dikatakan Ansyaad, berbagai wacana mengenai kegagalan aparat kepolisian dalam berbagai kasus bom sebaiknya tidak terus dijadikan polemik. Ia menilai, hal tersebut hanya sebagai perang wacana agar posisi polisi sebagai aparat penegak hukum dapat dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Karena kalau kita bandingkan, selama ini ada 240 orang teroris yang sudah keluar dari penjara, dengan asumsi itu sudah dideradikalisasi. Tapi, dari 240 orang itu, ada 22 orang yang ternyata kembali melakukan aksi teror, berarti itu sekitar 10 persennya," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Ansyaad, dirinya mendukung penuh agar revisi Undang-Undang Terorisme yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR, dapat memuat peraturan-peraturan yang tegas. Ia juga menilai, penyelesaian RUU Intelijen adalah langkah agar penanggulangan bahaya terorisme dapat mempunyai payung hukum yang jelas.

"Itu sangat efektif. Agar kita tahu sebelum pelaku itu melakukan, dapat cepat dicegah. Dan kalau intelijen dan polisi dicurigai terus, yang rugi itu siapa, ya masyarakat sendiri," kata Ansyaad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com