Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadong Minta Sindu Cs Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/10/2011, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik, sebagai tersangka.

Desakan Dadong itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Syafri Noer. Selain Sindu, Dadong juga meminta penetapan tersangka terhadap mantan anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Mudhori; staf Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori; dan orang dekat Tamsil Linrung, Iskandar Pasojo. Desakan tersebut disampaikan Dadong melalui surat yang ditujukan kepada Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"Saya enggak mau klien kami ini naik (ke persidangan) bertiga saja, nanti kan putus mata rantainya. Sama kami mau mereka berempat juga ikut," kata Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/10/2011).

Menurut Syafri, terdapat cukup alat bukti untuk menetapkan empat orang itu sebagai tersangka. Sejumlah alat bukti di antaranya rekaman percakapan telepon antara para tersangka dengan empat orang itu, keterangan para tersangka, serta surat pengajuan PPID dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dibawa-bawa Sindu.

"Surat dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, surat permohonan yang diajukan ke Banggar dan Menkeu, kan dari Depnakertrans," ujarnya.

Sepanjang keempatnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, kata Syafri, kasus PPID Transmigrasi tidak akan terungkap tuntas. Penetapan Sindu dan kawan-kawan sebagai tersangka diyakini dapat mengungkap tersangka-tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai tindak selanjutnya, Syafri akan mengajukan penetapan keempatnya sebagai tersangka melalui pengadilan. "Melalui hakim," katanya.

Dalam kasus dugaan suap PPID Transmigrasi KPK menetapkan dua pejabat Kemnakertrans, yakni Dadong dan I Nyoman Suisnaya sebagai tersangka bersama kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ketiganya tertangkap tangan sesaat setelah diduga melakukan transaksi suap dengan alat bukti Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memenangkan perusahan Dharna sebagai pelaksana proyek PPID di empat kabupaten.

Sebelumnya, Dharnawati mengaku didesak oleh Sindu, Ali Mudhori, Acos, dan Fauzi untuk memberikan commitmen fee kepada Nyoman dan Dadong. Adapun Nyoman dan Dadong mengaku ditawari proyek PPID oleh keempat orang tersebut yang mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali memeriksa Sindu, Ali, Acos, dan Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com