JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan saat ini penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Kementerian Pendidikan Nasional, Giri Suryatmana. Ia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB siang tadi.
"Hari ini diperiksa tersangka dari Kemendiknas memang dimulai sebelum shalat Jumat sekitar jam 11," ujar Anton di Gedung Humas Polri, Jumat (7/10/2011).
Anton belum dapat memastikan apakah penyidik akan melakukan penahanan terhadap Giri usai menjalani pemeriksaan. "Yang jelas masih dalam pemeriksaan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," jelasnya.
Seperti yang diketahui, mantan Sekretaris Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas itu dijadikan tersangka dalam kasus proyek pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Saat itu, ia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen yang bekerja sama dengan rekanan perusahaan swasta yang terkait proyek itu.
Nama rekanan perusahaan swasta dan jumlah kerugian negara akibat kasus itu belum disampaikan Polri. Dari penuturan Wakil Mendiknas, Fasli Jalal yang merupakan mantan Direktur Jenderal Penjamin Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas disebutkan proyek tersebut berfungsi menyediakan peralatan untuk melengkapi 30 komputer di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.
Selain itu, anggaran tersebut digunakan pula untuk Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK). Dana anggaran dari APBN untuk proyek itu mencapai sekitar Rp 146 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.