Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Keuangan Lelang Barang Sitaan, Mau?

Kompas.com - 07/10/2011, 15:37 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Direktoral Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan berencana melelang 84 barang berharga yang dikategorikan sebagai barang gratifikasi yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi milik negara. Lelang akan digelar pada 11 Oktober 2011 di Aula Prijadi Praptosuhardjo, komplek Kementerian Keuangan, Jakarta.

Demikian disampaikan Direktur Hukum dan Humas Kementerian Keuangan Purnama P Sianturi di Jakarta, Jumat (7/10/2011).

Pelaksanaan lelang dimungkinkan terjadi karena hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2010 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi. Barang gratifikasi yang bisa dilelang ini hanyalah barang pemberian yang telah ditetapkan oleh pimpinan KPK sebagai milik negara.

Ke-84 barang yang akan dilelang itu dihimpun dalam kurun waktu tahun 2009 hingga Oktober 2011. Barang-barang yang sudah diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan ini adalah jam tangan merek Rolex, kalung, laptop merek Apple, handycam, Ipad, Ipod, kamera digital, logam mulia, Blackberry, pakaian, dan barang berharga lainnya.

Lelang yang akan digelar mulai pukul 10.00 itu akan didahului dengan penjelasan pada tanggal 10 Oktober 2011, atau sehari sebelum lelang digelar, mulai pukul 10.00 hingga 15.00. Penerimaan yang diperoleh dari lelang tersebut akan dimasukkan ke kas negara sebagai penerimaan dari penjualan lelang barang gratifikasi. Peminat dapat menghubungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V di Jalan Prapatan Nomor 10 Jakarta Pusat.

Sebagai gambaran, uang jaminan untuk satu jam tangan Rolex ditetapkan Rp 25 juta, panitia menetapkan harga limit Rp 59,6 juta. Uang jaminan untuk komputer jinjing merek Apple Macbook Pro ditetapkan Rp 4 juta dengan harga limit Rp 13,1 juta.

Uang jaminan lain sebesar Rp 4 juta ditetapkan untuk kalung wanita dengan harga limit Rp 8,2 juta, jam tangan Longines dengan limit Rp 7 juta, dan sepatu pria merek Aldo Brue (ukuran 7) dengan limit Rp 4,1 juta.

Barang-barang yang ditetapkan dengan uang jaminan sebesar Rp 1 juta diberikan untuk Ipad 32 Gigabite Wifi dengan limit Rp 4 juta, kamera digital Canon Power Shoot G10 dengan limit Rp 3,533 juta, dan parsel berupa pajangan kristal dengan limit Rp 3,4 juta.

Selain itu, barang dengan uang jaminan Rp 1 juta ditetapkan untuk komputer jinjing Sony Vaio dengan limit Rp 3,4 juta, sandal wanita merk Salvatore Ferragamo (ukuran 5) dengan limit Rp 3,4 juta, dan pena Montblanc Boheme Rouge dengan limit Rp 2,83 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com