Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainal Arifin: Saya Tak Buat Surat Palsu

Kompas.com - 21/09/2011, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein, menegaskan kembali bahwa dirinya tidak membuat, menandatangani, dan mengirim surat MK tanggal 14 Agustus 2009 yang diduga palsu.

Hal itu disampaikan Zainal seusai mengikuti tanya jawab gelar perkara bersama penyidik Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri di Jakarta, Rabu (21/9/2011).

"Saya tidak pernah membuat, menandatangani, dan mengirim surat tanggal 14. Surat resmi MK tanggal 17 Agustus 2009," kata Zainal.

Zainal juga mengaku tidak tahu peran mantan komisioner KPU Andi Nurpati dalam kasus dugaan surat palsu MK itu. "Yang tahu penyidik," katanya.

Kuasa hukum Zainal, Andi Asrun, mengatakan, dalam tanya jawab gelar perkara itu dipertanyakan juga nuansa politis dalam penanganan kasus tersebut. Andi menambahkan, setelah sesi tanya jawab, Zainal sebagai tersangka dan kuasa hukum diminta meninggalkan ruangan. Gelar perkara masih berlangsung antara penyidik dan Satgas Mafia Hukum serta Kompolnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com