JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Tim Analisis dan Advokasi, yang bertugas menganalisis informasi yang berpotensi merusak nama baik KPK sekaligus membuat kontra-opini dari informasi tersebut. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pembentukan tim tersebut dilatarbelakangi banyaknya opini yang mengarah pada pelemahan KPK dan menyerang pribadi pimpinan atau orang-orang KPK tertentu belakangan ini.
"Tim diberi wewenang menganalisis data, info-info, berita-berita, dan upaya-upaya yang dilakukan pihak tertentu, yang berpotensi merusak nama baik KPK," kata Busyro di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/9/2011).
"Dengan dibentuknya tim ini, kami pimpinan KPK dan semua pegawai akan fokus menjalankan tugas kami di bidang hukum," ujar Busyro.
Adapun Tim Analisis dan Advokasi KPK tersebut beranggotakan 10 orang eksternal KPK, yang diketuai mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto. Beberapa anggota yang namanya akrab di telinga antara lain Taufik Basari, Alexander Lay, Ari Juliano, dan Hamid Chalid. Kesepuluh anggota berlatar belakang pengacara.
"Pak Endriartono dan kawan-kawan menyampaikan, keterpanggilan beliau ini ingin memberi dukungan kepada KPK. Kami tidak meminta, tetapi beliau yang datang ke sini," kata Busyro.
Endriartono mengatakan, dia dan anggota tim lainnya sengaja menawarkan diri karena prihatin terhadap KPK yang diganggu pihak tertentu sehingga tidak dapat melakukan tugasnya.
"Biarkan kami yang melakukan upaya-upaya agar pelemahan ini tidak berlanjut," kata Endriarto. Meskipun demikian, menurut Busyro, kerja tim akan tetap di bawah koordinasi KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.