Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Daerah Diberi PR Kurangi Gas Rumah Kaca

Kompas.com - 15/09/2011, 23:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup memberi tugas setiap pemerintah daerah di Indonesia untuk mengisi daftar isian sumber pencemaran karbondioksida dan emiter lain yang menyebabkan efek pemanasan global atau gas rumah kaca.

Setelah mengisinya, pemda juga wajib untuk menurunkan emisi karbon pada sumber-sumber emiter itu.Ini untuk memetakan kondisi setiap daerah dalam memenuhi target Presiden Yudhoyono untuk menurunkan emisi hingga 26 persen pada 2020.

Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, Kamis (5/9/2011) sore di Jakarta, mengatakan daftar isian itu telah didistribusikan ke semua pemerintah daerah. Ia mencontohkan untuk Jakarta sumber emisi terbesar dari aktivitas transportasi dan industri. Karena itu, ibukota diwajibkan memberi target jumlah penurunannya.

"Kalau Kalimantan mungkin karena kerusakan hutannya. Jadi harus fokuskan penurunan di situ," ucapnya.

Ia mengatakan penyumbang emisi juga diberikan dari kasus kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, Gusti Hatta mengatakan Presiden Yudhoyono menargetkan pengurangan titik api hingga 20 persen.

Program-program dari daerah maupun kementerian terkait itu juga bagian dari Rencana aksi nasional gas rumah kaca (RAN GRK) akan ditandatangani presiden.

Gas yang termasuk GRK, antara lain, karbon dioksida (CO2) dari pembakaran bahan bakar minyak), metana (CH4) dari limbah, sampah, dan pembakaran bahan bakar minyak, dinitro oksida (N2O), hidrofluorokarbon (HFCs digunakan sebagai propellant dan pendingin), perfluorokarbon (PFCs dari produksi aluminium), dan sulfur heksafluorida (SF6 dari kebocoran sistem kelistrikan dan industri elektronik).

Emisi GRK nasional mencapai 1,1 juta gigagram karbon dioksida. Penyumbang emisi GRK terbesar berasal dari perubahan fungsi hutan (60 persen), energi (20 persen), limbah/sampah (11 persen), pertanian (5 persen), dan proses industri (3 persen). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com