Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Ada Upaya Tarik Presiden ke Proses Penegakan Hukum

Kompas.com - 15/09/2011, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengiriman surat dari pihak tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin Hoesin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyonon dinilai sebagai upaya untuk menarik Presiden ke dalam proses penegakan hukum.

"Ada upaya menarik Presiden ke dalam proses penegakan hukum," kata Denny, Kamis (15/9/2011), di Bina Graha. Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum mantan Panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin Hoesin, Andi Muhammad Asrun, berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Melalui surat itu, Andi memintakan perlindungan hukum bagi Zainal, serta mengadukan penyidikan yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Dalam surat yang ditandatangani dan dikirimkan pada Rabu (14/9/2011), di mana salinannya diberikan kepada wartawan peliput di Istana Negara tersebut, dikeluhkan mengenai penetapan Zainal sebagai tersangka kasus pemalsuan surat MK.

Padahal Zainal merupakan pihak pelapor dalam kasus itu. Selain membawa penderitaan moril bagi dan ketidaknyamanan bagi Zainal, penetapan sebagai tersangka itu juga menimbulkan hubungan yang tidak harmonis antara polisi dan MK.

"Presiden perlu memanggil Kapolri dan mempertemukannya dengan MK untuk menyelesaikan kekisruhan ini. Jangan menjadikan orang kecil seperti Zainal sebagai korban," kata Andi.

Surat kepada Presiden itu disampaikan melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana. Surat itu tidak diterima langsung oleh Denny karena ia sedang tidak berada di tempat.

Surat diterima oleh staf tempat Denny berkantor di kompleks Istana. Menurut Denny, dalam titik tertentu Presiden tentu saja tidak bisa masuk dalam penegakan hukum. Hal itu karena itu proses penegakan hukum merupakan proses yang dijamin undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com