Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Bersedia Sumpah Pocong

Kompas.com - 13/09/2011, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, bersikukuh bahwa apa yang disampaikannya di hadapan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi benar adanya. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu bahkan bersedia melakukan sumpah pocong.

"Klien kami (Nazaruddin) bersedia melakukan sumpah secara hukum agama dengan mengatasnamakan Tuhan yang secara adat dikenal dengan istilah rumah pocong," ungkap kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (13/9/2011).

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menerima pemberian 500.000 dollar AS dari seorang pengusaha. Pemberian tersebut berlangsung di kediaman Nazaruddin pada awal 2010.

Nazar bersikukuh, proses serah terima uang tersebut terekam dalam CCTV yang dipasang di rumahnya. Namun, ia tidak mampu menunjukkan bukti rekaman tersebut.

Terkait penuturan Nazaruddin itu, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan, Nazaruddin tidak melihat sendiri pemberian uang kepada Chandra. Dia hanya mendengar dari penuturan pengusaha bernama Andi yang mengaku telah memberikan uang ke Chandra.

Abdullah juga mengatakan tidak akan lagi memeriksa Nazaruddin selama Nazar tidak dapat menunjukkan bukti rekaman CCTV yang dimaksud. Sementara pihak Nazar merasa tidak perlu mengupayakan bukti rekaman CCTV itu.

Kaligis menyampaikan, seharusnya Komite Etik-lah yang berupaya mencari bukti rekaman CCTV tersebut, termasuk rekaman pertemuan-pertemuan lainnya antara Chandra dan Nazaruddin.

"Apabila Komite Etik benar-benar menjalankan tugasnya, maka seharusnya Komite Etik dapat bekerja mencari keberadaan CCTV," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com