Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus MK, Polri Alami Hambatan di Luar Hukum

Kompas.com - 20/08/2011, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian dinilai mengalami hambatan di luar hukum dalam menangani kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Hal itu terlihat dari ditetapkannya tersangka baru yang masih dari pihak MK atau aktor lapangan.

Edwin Partogi, penasihat hukum tersangka Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK, mengatakan, penyidik belum dapat menetapkan auktor intelektualis sebagai tersangka lantaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberikan sinyal untuk mengusut siapa pun yang terlibat dalam kasus itu.

"Belum ada sinyal politik. Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat harus memberikan sinyal yang jelas seperti dalam kasus Nazaruddin, dengan menyampaikan usut tuntas pelakunya, sehingga tidak ada keraguan bagi penegak hukum," kata Edwin kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2011).

Edwin dimintai tanggapan mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus MK, yakni Zainal Arifin, mantan panitera di MK. Hasan dan Zainal hanya pelaku lapangan. Belum jelas siapa auktor intelektualis dalam pemalsuan surat yang menguntungkan Dewie Yasin Limpo ketika menjadi calon legislatif dari Partai Hanura itu.

Menurut Edwin, sinyal dari Presiden penting lantaran Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang kini menjadi pengurus Partai Demokrat, diduga terlibat.

"Terlepas penyidik sampaikan penegak hukum bebas dari intervensi politik, kultur kita yang permisif mungkin saja jadi hambatan hukum. Presiden harus merestui penegakan hukum kasus surat palsu MK dilakukan kepada siapa pun yang terlibat, baik dari unsur nonpolitik maupun politik," kata dia.

Edwin menambahkan, penyidik punya cukup bukti untuk menjerat tersangka baru selain Zainal. Hasan, lanjut dia, sudah menjelaskan peran pihak-pihak lain dalam kasus itu dalam penyidikan. "Jadi, menurut saya, kepolisian sangat lamban dan terkesan tebang pilih. Seharusnya bisa ditetapkan tersangka lebih dari satu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman menegaskan, pihaknya bebas dari intervensi siapa pun. Jika belum ada auktor intelektualis yang diproses, hal itu lantaran belum ada cukup bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com