Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malinda Kembali Ditahan

Kompas.com - 19/08/2011, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Inong Malinda Dee, tersangka kasus pencucian uang dan penggelapan dana nasabah Citibank, kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Kamis (18/8/2011) malam, setelah menjalani perawatan pascaoperasi.

"Tadi malam jam 22.00 telah ditarik kembali ke Bareskrim. Dia sudah sembuh," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Anton mengatakan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan berkas perkara Malinda oleh jaksa peneliti. Seperti diberitakan, Malinda keluar sel sejak 28 Mei 2011 ketika dirawat di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta Timur, akibat radang payudara.

Lantaran peralatan yang dimiliki RS Polri tidak memadai untuk operasi, Malinda dipindahkan ke RS Siloam, Tangerang. Setelah menjalani perawatan, istri siri Andika Gumilang itu kembali dipindahkan ke RS Polri.

Menurut Polri, seluruh biaya operasi serta perawatan ditanggung oleh keluarga. Seperti telah diwartakan, perkara ini pun menyeret tiga tersangka lain, yakni Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Visca Lovitasari (adik Malinda), dan Ismail bin Jamin (suami Visca). Semuanya telah diserahkan ke kejaksaan.

Mereka disangka melakukan pencucian uang setelah menerima sebagian aliran dana dari Malinda. Total dana tiga nasabah Citibank yang diduga digelapkan Malinda adalah Rp 16 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com