JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan perwakilan Komisi III DPR ke Rumah Tahanan Markas Korps Brimob di Kelapa Dua untuk menjenguk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin merupakan perintah dari pimpinan DPR.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo, Selasa (16/8/2011), menolak tudingan bahwa kedatangan perwakilan Komisi III menyambangi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu merupakan manuver Partai Golkar untuk mendiskreditkan Partai Demokrat.
"Itu perintah pimpinan DPR. Tidak benar kalau ini dituduhkan ke Golkar. Tanpa didiskreditkan pun, (masalah Nazaruddin) ini merupakan masalah Partai Demokrat," kata Bambang.
Bambang menyebutkan, kunjungan Komisi III bermula ketika anggota Fraksi Demokrat DPR M Nasir yang juga sepupu Nazaruddin menemui pimpinan DPR terkait penahanan Nazaruddin, kesulitan keluarga untuk menemuinya, dan juga kekhawatiran atas keselamatannya. Pimpinan DPR kemudian memerintahkan perwakilan Komisi III untuk menemui Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, berikut pesan kepada Polri untuk menjaga keselamatan Nazaruddin.
Yang kemudian menjenguk Nazaruddin antara lain Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dan Nudirman Munir (Fraksi Partai Golkar), Herman Herry (PDI-P), Ahmad Yani (PPP), dan Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.