Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nudirman: KPK Lakukan Pelanggaran Serius

Kompas.com - 16/08/2011, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR menangkap sejumlah kejanggalan dalam proses pemulangan hingga penahanan tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengungkapkan salah satu yang dinilainya tak masuk akal adalah dilarangnya pengacara untuk bertemu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

"Yang jelas KPK kali ini melanggar Undang-Undang KUHAP khususnya Pasal 68, 69, 70. Kita akan segera memanggil KPK untuk mempertanyakan masalah itu. Apa susahnya? Kok cari susah-susah banget. Kalau diragukan OC Kaligis sebagai pengacaranya, tinggal panggil Nazar, kok masalah mudah dipersulit," ujar Nudirman di Gedung DPR, Selasa (16/8/2011).

Selain itu, menurut politisi Golkar ini, KPK juga melakukan pelanggaran serius, ketika Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja tetap hadir dan turut dalam rapat di KPK yang membahas mengenai Nazaruddin. Menurutnya, keduanya, termasuk Juru Bicara KPK Johan Budi tidak diperkenankan mengikuti pembahasan mengenai Nazaruddin karena nama mereka sempat disebut Nazaruddin.

"Saya anggap pelanggaran serius, seperti juga pelanggaran yang dilakukan Chandra, Ade, dan Johan. Mereka tidak boleh ikut rapat-rapat dalam  pemeriksaan, terutama yang terkait Nazaruddin karena ada konflik kepentingan. Jadi mereka harusnya tahu diri, dan mundur di situ," kata dia.

Menurutnya, publik jangan menyimpulkan kesan bahwa Komisi III membela Nazaruddin. Ia berdalih, DPR ingin terus mengawal kasus tersebut agar terbuka jelas siapa yang terlibat dalam permainan anggaran Nazaruddin.

"Kita harus semangat agar kotak pandora itu bisa dibuka dengan jelas, jangan ada yang ditutup-tutupi. Yang kita khawatirkan adalah penyelewengan barang bukti, manipulasi barang bukti. Karena itu, harus kita lakukan pengawasan," katanya.

Nudirman menyatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat internal untuk membahas waktu pemanggilan KPK.

"Dalam masa sidang ini, internal komisi III akan rapatkan dan lakukan pemanggilan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

    Nasional
    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

    Nasional
    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

    Nasional
    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

    Nasional
    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com