Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Pembangunan JRSCA Ujung Kulon

Kompas.com - 20/07/2011, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Silvagama, menginginkan pembangunan Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, dibatalkan.   

Siaran pers Koalisi Penyelamatan Konservasi Ujung Kulon yang diterima di Jakarta, Rabu (20/7/2011), menyebutkan, pembangunan JRSCA yang dilakukan dengan membuka hutan akan mengakibatkan Taman Nasional Ujung Kulon terbelah dan terfragmentasi. Akibatnya, kondisi ekologis rusak dan berpotensi memicu pembalakan liar.

Koalisi menilai, konsep pembangunan JRSCA yang dilakukan dengan membuldoser Taman Nasional Ujung Kulon juga dinilai belum pernah dikonsultasikan secara terbuka kepada publik.

Selain itu, lanjutnya, konsep itu tidak mengindahkan kajian dampak lingkungan sehingga berbagai alat berat, seperti buldozer, yang kini beroperasi, harus diusut secara hukum, kenapa diperbolehkan beroperasi di Ujung Kulon.

Koalisi juga berpendapat, implementasi JRSCA telah merampas ruang hidup masyarakat lokal karena diperkirakan mengambil sekitar 110 hektar lahan pertanian penduduk.

Mengacu pada proposal pembangunan, menurut gabungan LSM itu, JRSCA tidak lebih dari pembangunan pagar beraliran listrik yang akan membelah Ujung Kulon.

Pagar itu dibangun memanjang dari sisi utara ke selatan, yakni dari Cilintang hingga Aermokla (sekitar 28 kilometer) di sebelah timur dan dari Laban hingga Karang Ranjang (sekitar 2 km) di sebelah barat.

Menurut Kepala Departemen Advokasi Walhi, Mukri Friatna, hal tersebut merupakan hasil dari sesat pikir dan sesat tindak karena pemagaran dan pembuldoseran jelas-jelas berbeda.     "Apalagi pendapat para pakar badak jelas menyebutkan tidak perlunya pemagaran untuk meneliti badak. Karena itu, kami juga mendesak kepolisian memproses hukum para perusak hutan Taman Nasional Ujung Kulon ini, mulai dari pembuat kebijakan, pendukung dana, hingga operator lapangan," kata Mukri.

Mukri juga berpendapat, situasi yang sedang berlangsung di Taman Nasional Ujung Kulon sekarang ini merupakan "tamparan keras" terhadap komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020.

Hal itu, masih menurut dia, juga merupakan pembangkangan terhadap Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Aktivis penegakan hukum konservasi Silvagama, Grahat Nagara, mengemukakan, tidak ada preseden mekanisme legal operasionalisasi buldoser di taman nasional karena memang secara filosofis taman nasional tidaklah dimaksudkan untuk dilakukan pembuldoseran di dalamnya.

Sumber: ANTARA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com