Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sengaja Mengulur-ulur UU BJPS

Kompas.com - 10/07/2011, 14:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Jaminan Sosial menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sengaja diperlambat oleh pemerintah. Menurut Anggota Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial, Indra Manuswara, pemerintah sampai saat ini masih belum mau mengubah sejumlah pasal krusial dalam RUU tersebut.

"Kelihatan juga dari proses-proses pembahasan yang terus molor sampai sekarang. Apalagi, saat ini masih ada sekitar 60 Daftar Isian Masalah (DIM) dalam RUU itu yang belum selesai," ujar Indra dalam konferensi pers di Gedung YTKI, Jakarta, Minggu (10/7/2011).

Indra menuturkan, salah satu pasal krusial yang hingga kini masih belum disahkan adalah transformasi empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes ke dalam BPJS. Selain itu, masalah-masalah seperti poin-poin yang mengatur dewan pengawas, jumlah dewan direksi, proses monitoring dan evaluasi, peralihan badan hukum BPJS, hingga pengalihan aset badan hukum juga belum dipertegas dalam RUU tersebut.

"Sejauh ini PT Jamsostek lah yang paling keras menolak transformasi itu. Kita lihat saja sekarang banyak isu-isu berkembang kalau perseroan itu ditransformasikan dalam RUU BPJS, maka uang pekerja yang dititipkan dalam bentuk dana Jaminan Hari Tua pada PT Jamsostek akan hilang. Nah, ini kan bohong besar," lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra, pihaknya menyarankan agar DPR dan pemerintah dapat bekerja sama dengan baik untuk segera merampungkan RUU tersebut demi kesejahteraan para pekerja di tanah air.

"Komite kita juga akan memberi tekanan masif kepada Jamsostek, dengan melakukan aksi-aksi ke seluruh perwakilan Jamsostek beberapa waktu ke depan, untuk mendesak mereka agar mau bekerja sama sehingga RUU BPJS ini dapat segera dirampungkan," tukasnya.

Seperti diberitakan, target pengesahan Rancangan UU BPJS saat ini sudah memasuki masa injury time. Pengesahan yang direncanakan berakhir pada 9 Juli 2011 itu, akhirnya diundur menjadi 22 Juli 2011.

Anggota Komisi IX DPR, Riekie Diah Pitaloka, mengatakan komitmen rendah pemerintah dalam pembahasan tersebut disebabkan karena buruknya koordinasi dan kinerja delapan kementerian di bawah koordinasi Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Politisi PDI-P itu juga mencatat buruknya kinerja pemerintah ditunjukkan dalam surat Menteri BUMN Mustafa Abubakar yang dinilai salah prosedur dan substansi. Dalam suratnya, Menteri mengatakan, BPJS baru merupakan transformasi dari keempat BUM penyelenggara jaminan sosial yang sudah berjalan.

"Argumentasi Menteri BUMN bahwa transformasi keempat BUMN ke BPJS sulit dilaksanakan dengan tiga alasan, yaitu aspek legal, operasional, dan lainnya, hanya alasan yang mengada-ada dan memalukan," kata Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com