Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Pejabat Harus Siap Dikritik

Kompas.com - 01/07/2011, 21:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan bahwa seorang pejabat publik harus siap dikritik dan disorot oleh publik. Hal tersebut adalah merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Pernyataan ini disampaikan saat pidato pembukaan Rakornas Komisi Informasi Publik, Jumat (1/7/2011) yang berlangsung di Yogyakarta.

"Peran Komisi Informasi baik yang di pusat maupun daerah adalah mengawasi berlakunya UU KIP No 14/2008, menyosialisasikannya kepada badan-badan publik, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun ke masyarakat," ujar Tifatul dalam pernyataan yang diterima Kompas.com.

Di samping UU No 14/2008 mengenai KIP untuk meningkatkan transparansi, partisipasi publik, dan juga akuntabilitas publik, Tifatul menambahkan bahwa social media juga semakin memberi ruang kepada masyarakat untuk mengontrol pemerintahan dan pejabat publik. Bahkan melalui social media, media-media konvensional pun tidak luput dari kritik dan sorotan publik.

"Media konvensional tidak lagi mutlak sebagai sarana pembentuk opini. Saat ini social media juga sangat berpengaruh dan di-update setiap saat. Lihatlah apa yg terjadi di Tunisia, Mesir, dan negara-negara Arab lainnya," tutur Tifatul.

Mengutip istilah Wapres Boediono, Tifatul menyampaikan bahwa suara dalam terminologi bahasa Inggris dapat dibagi dalam tiga kategori, yaitu voice, sound, dan noise. Contohnya voice of people, sound of bird, dan kadang cuma sekadar noise, seperti suara berisik.

"Saya setuju dengan Wapres bahwa suara publik itu pun ada yang berupa voice, mungkin cuma sound atau bahkan hanya noise. Jadi kita harus pandai-pandai memilah mana yang harus ditanggapi," ujar Tifatul.

Dalam alam demokrasi dan keterbukaan seperti saat ini, seluruh pejabat publik diharapkan siap selalu untuk dimintai informasi yang memang menjadi hak publik. Melalui UU No 14/2008 ini, kini publik punya hak untuk mengetahui informasi publik, kecuali rahasia-rahasia yang sudah diatur juga dalam undang-undang tersebut.

Terakhir, Menkominfo berpesan kepada seluruh komisioner KIP, baik yang di pusat maupun daerah yang akan mengadakan rakornas, agar tidak merasa senang jika banyak gugatan dan sengketa informasi. Namun, justru akan lebih senang apabila dapat mendorong islah, mempertemukan dua pihak yang bersengketa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com