Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ruyati Jadi Masukan untuk Moratorium

Kompas.com - 20/06/2011, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, kasus eksekusi mati terhadap Ruyati binti Satubino (54), seorang tenaga kerja Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan moratorium, atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Saat ini pemerintah masih dalam tahap pengkajian.

"Pemerintah saat ini sudah melakukan pembahasan mengenai moratorium penempatan TKI di seluruh dunia. Ada evaluasinya. Pemerintah akan mengkaji plus dan minusnya," kata Marty pada rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (20/6/2011).

Seruan moratorium, misalnya, disampaikan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. "Lakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia di sektor informal ke Saudi sambil meninjau ulang dan memperbaiki sistem, pola, dan teknis pengirimannya sejak di Tanah Air. Pemerintah harus dengan keras menindak setiap penyimpangan yang terjadi di Indonesia dan bersikap tegas kepada Pemerintah Saudi," kata Lukman.

Marty mengatakan, apa pun keputusan yang dihasilkan, dirinya berharap hal tersebut tak akan menimbulkan masalah. Sebaliknya, pemerintah harus meraih manfaat dari adanya kebijakan moratorium tersebut. Terkait kritikan bahwa kinerja Kemlu yang menurun, Marty mengatakan tak sependapat. Menlu memaparkan, kualitas kinerja Kemlu dipersepsikan menurun karena adanya peningkatan harapan masyarakat terhadap kementerian yang dipimpinnya.

"Dan, ini bukan hanya khas Indonesia. Seluruh kementerian luar negeri di dunia dituntut untuk lebih meningkatkan perlindungan warga negaranya di luar negeri. Status penanganan WNI adalah potretnya," kata Marty.

Ia juga membantah bahwa diplomasi Indonesia gagal terkait perlindungan WNI. Pula ia menepis pernyataan sejumlah anggota Komisi I DPR yang menyebut Indonesia tertinggal jauh dengan Filipina terkait diplomasi perlindungan warga negara di luar negeri.

"Kita tidak ada niat untuk menjelekkan negara mana pun. Semua negara adalah sahabat. Namun, kami dapat menyampaikan fakta bahwa Filipina tidak bisa menolong tiga warga negaranya yang dikenakan hukuman mati di RRT (Republik Rakyat Tiongkok) kendati presiden dan menteri luar negerinya telah berbicara kepada Pemerintah RRT. Ketiganya dieksekusi," katanya.

Sebelumnya, Marty juga mengatakan, tidak hanya Indonesia, Arab Saudi juga pernah mengeksekusi warga negara India dan Nigeria tanpa memberitahukan hal tersebut ke perwakilan negara yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com