Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga: Tak Sepatutnya Vonis Terjadi

Kompas.com - 19/06/2011, 20:50 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga almarhumah Ruyati binti Satubi (54), menilai eksekusi hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi, Sabtu (18/6/2011), tidak sepatutnya terjadi bila vonis direspon advokasi Pemerintah Indonesia. Hal itu diungkapkan salah satu anak kandung almarhumah, Evi (32), di rumah duka Jalan Raya Sukatani, Kampung Srengseng Jaya, RT01 RW03, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (19/6/2011).

"Sebelum kasus itu terjadi, majikan almarhumah bernama Ipat asal Arab Saudi sering memperlakukan hal-hal yang tidak wajar. Mulai dari pemukulan, pelemparan, dan penendangan hingga menimbulkan patah tulang pada bagian kaki almarhumah dan tidak ada pihak yang peduli," katanya.

Informasi itu, kata dia, diperoleh dari teman seprofesi almarhumah bernama Warni bahwa ibunya kerap diperlakukan dengan tidak wajar oleh ibu majikan selama bekerja sejak Januari 2009. Evi menambahkan, pada komunikasi terakhirnya bersama almarhumah pada Desember 2010, pihak keluarga sudah meminta almarhumah untuk segera pulang ke Indonesia. Sebab, bekerja di Arab Saudi banyak terjadi pelanggaran penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Bila hal ini dipertimbangkan hakim dan mendapat bantuan pemerintah seharusnya tidak perlu ada vonis itu," katanya.

Namun demikian, pihak keluarga meminta kepada Kementerian Luar Negeri, Migran Ketenagakerjaan serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memproses kepulangan almarhumah ke Tanah Air agar dimakamkan di Kampung Ceger, Desa Suka Darma, Kecamatan Sukatani.

"Kami harap mereka juga memberikan kekurangan gaji yang belum dibayarkan selama tujuh bulan," kata Evi.

Almarhumah Ruyati binti Satubi berangkat melalui penyalur tenaga kerja PT Dasa Graha Utama yang berlokasi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Sementara, pengiriman TKI itu langsung dari PT Dasa Graha Utama yang berada di Gambir, Jakarta Pusat. Untuk ketiga kalinya, Ruyati menjadi seorang TKI untuk memenuhi kebutuhan keluarganya setelah bercerai dari suaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com