Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Poso 2 Kali Berlatih di Gunung

Kompas.com - 14/06/2011, 17:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah, sempat berlatih militer (tadrib asykari) sebanyak dua kali sebelum menyerang polisi di pos polisi di Jalan Emi Saelan, tepatnya di depan Kantor BCA di Palu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, latihan pertama dilakukan di Pegunungan Biru di Desa Tambara, Poso Pesisir, selama empat hari pada bulan Agustus 2010.

Pelatihan kedua dilakukan di pegunungan di daerah Malino III di Kecamatan Soyo, Morowali. "Pelatihan kedua dilakukan tujuh hari sebelum penembakan di depan Kantor BCA," kata Anton saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (14/6/2011).

Dalam jumpa pers itu diperlihatkan barang bukti penangkapan di berbagai lokasi, di antaranya senjata api rakitan, senjata api jenis V2 milik polisi, senjata api bentuk pena, dan bahan peledak.

Anton menjelaskan, 18 orang ditangkap di lima wilayah. Tiga di antaranya tewas. Di Poso, lima orang ditangkap, yakni Aryanto Haluta alias Abu Jafar alias Anto alias Jafar, Rafli alias Furqon, Anang Muhtadi alias Papa Enal, Maman Susanto alias Papa Azzam, dan Ali Miftah alias Ardan Wirayuda alias Ali Firmansyah alias Ali Ibrahim alias Amri Rifki.

Dua orang tewas saat baku tembak di pegunungan di Poso, yakni Dayat dan Faruk. Di Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap dua orang, yakni Hari Kuncoro alias Husen alias Bahar dan Sugeng Setiaji alias Tio pada 9 Juni 2011.

Di Bandung, Jawa Barat,  ditangkap Budi Untung. Menurut Polri, Untung lalu tewas akibat serangan jantung. Di Kalimantan Timur, jelas Anton, ditangkap dua orang, yakni Muhammad Sibghotulloh alias Faisal alias Musaf alias Hani dan Yuwardi. Terakhir, di Jakarta, ditangkap enam orang, yakni Santhanam alias Santana, Martoyo, Jumarto, Umar, Paimin, dan Budi Supriadi.

Menurut Anton, alasan mereka menyerang polisi adalah untuk membalas dendam terhadap penangkapan para pemimpin mereka, seperti Abu Bakar Ba'asyir, Dr Azhari, Noordin M Top, dan Dulmatin. Selain itu, polisi dianggap sebagai perisai hukum demokrasi yang bertentangan dengan hukum syariat Islam.

"Paham radikal mereka diperoleh dari kelompok Jamaah Islamiyah yang pernah masuk ke Poso di mana jihad hukumnya wajib dengan cara mengangkat senjata. Awalnya mereka mengumpulkan senjata. Setelah semakin kuat, mereka akan melakukan amaliyah jihad yang lebih besar," tutur Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com